Polsek Cikakak Berikan Himbauan Kamtibmas Door to Door di Desa Sukamaju

    Polsek Cikakak Berikan Himbauan Kamtibmas Door to Door di Desa Sukamaju
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Polres Sukabumi Berikan Himbauan Kamtibmas dalam Kegiatan Door to Door System di Desa Sukamaju

    SUKABUMI - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikakak terus aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Door to Door System (DDS). Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, IPTU Didik Sucipto, SPd., melakukan kegiatan DDS silaturahmi kamtibmas dengan Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sukamaju dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat Desa Sukamaju:

    1. Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama dengan dalih tawaran kerja dan iming-iming gaji besar.
    2. Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai.
    3. Menjaga kondusifitas pasca-Pemilihan Umum tahun 2024 untuk tetap menjaga kerukunan dan keamanan.
    4. Mengantisipasi potensi bencana akibat curah hujan tinggi seperti longsor, banjir, dan angin puting beliung.
    5. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, sebagai upaya mengurangi polusi suara.

    Kegiatan tersebut dilaporkan berjalan lancar dan kondusif. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polsek Cikakak dalam memberikan pelayanan dan himbauan kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Camat Cikakak Sosialisasi Perbup No 101...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak Door to Door...

    Berita terkait